Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Rabu, 27 Februari 2013 – 15:01 WIB

Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Menurut Abraham, penetapan tersangka lainnya belum bisa dilakukan sebelum KPK memeriksa Budi Mulya. Saat ini, KPK baru memeriksa saksi-saksi terkait Budi. Belum ada jadwal pemeriksaan atas namanya.
"Saya jelaskan bahwa sampai sekarang KPK belum mengambil kesimpulan bahwa gubernur lainnya juga terlibat jika BM (Budi Mulya) belum diperiksa, kalau sudah maka nanti kemungkinan akan ada bukti-bukti untuk yang lainnya," tegas Abraham.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua KPK, Busryo Muqqodas. Busyro mengatakan, dalam menuliskan 'BM dkk' adalah hal yang tidak mudah bagi KPK.
"Konsekuensi dari penetapan seseorang dengan kalimat 'dkk' itu tidak ringan. Kasus yang terdahulu, kami katakan 'DS dkk' (Djoko Susilo) tapi perkembangannya pelan-pelan tapi pasti, bahwa kami bekerja dalam prinsip-prinsip profesionalitas," kata Busyro. (flo/jpnn)
JAKARTA - Timwas skandal Bank Century mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- Lawan Kebijakan Tarif Impor AS, Ketum JAMAN: Siapkan Strategi untuk Perkuat Kemandirian Nasional
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang