Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK

Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Menurut Abraham, penetapan tersangka lainnya belum bisa dilakukan sebelum KPK memeriksa Budi Mulya. Saat ini, KPK baru memeriksa saksi-saksi terkait Budi. Belum ada jadwal pemeriksaan atas namanya.

"Saya jelaskan bahwa sampai sekarang KPK belum mengambil kesimpulan bahwa gubernur lainnya juga terlibat jika BM (Budi Mulya) belum diperiksa, kalau sudah maka nanti kemungkinan akan ada bukti-bukti untuk yang lainnya," tegas Abraham.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua KPK, Busryo Muqqodas. Busyro mengatakan, dalam menuliskan 'BM dkk' adalah hal yang tidak mudah bagi KPK.

"Konsekuensi dari penetapan seseorang dengan kalimat 'dkk' itu tidak ringan. Kasus yang terdahulu, kami katakan 'DS dkk' (Djoko Susilo) tapi perkembangannya pelan-pelan tapi pasti, bahwa kami bekerja dalam prinsip-prinsip profesionalitas," kata Busyro. (flo/jpnn)

JAKARTA - Timwas skandal Bank Century mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Wakil Presiden Boediono dalam  kasus itu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News