Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Rabu, 27 Februari 2013 – 15:01 WIB
Menurut Abraham, penetapan tersangka lainnya belum bisa dilakukan sebelum KPK memeriksa Budi Mulya. Saat ini, KPK baru memeriksa saksi-saksi terkait Budi. Belum ada jadwal pemeriksaan atas namanya.
"Saya jelaskan bahwa sampai sekarang KPK belum mengambil kesimpulan bahwa gubernur lainnya juga terlibat jika BM (Budi Mulya) belum diperiksa, kalau sudah maka nanti kemungkinan akan ada bukti-bukti untuk yang lainnya," tegas Abraham.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua KPK, Busryo Muqqodas. Busyro mengatakan, dalam menuliskan 'BM dkk' adalah hal yang tidak mudah bagi KPK.
"Konsekuensi dari penetapan seseorang dengan kalimat 'dkk' itu tidak ringan. Kasus yang terdahulu, kami katakan 'DS dkk' (Djoko Susilo) tapi perkembangannya pelan-pelan tapi pasti, bahwa kami bekerja dalam prinsip-prinsip profesionalitas," kata Busyro. (flo/jpnn)
JAKARTA - Timwas skandal Bank Century mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan