Didesak Pacar Untuk Menikah, Lelaki Ini Malah Gasak Uang Nenek, Keterlaluan
Rabu, 09 Agustus 2023 – 17:08 WIB

Pelaku pencurian berinisial SR ketika bersama Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan. Dok: Humas Polda Banten.
Lelaki itu pun dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang lelaki berinisial SR yang sudah kedapatan mencuri duit milik nenek angkatnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat