Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
Sabtu, 27 Maret 2010 – 04:22 WIB
Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Koordinator Kontras Usman Hamid mendesak Mabes Polri dan Komnas HAM supaya segera menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap delapan aktivis Partai Aceh ketika itu. Sebagian besar di antara pengungkapan kasus-kasus kekerasan tersebut, khususnya kasus pembunuhan terhadap Tumijan dan Abu Karim yang dilakukan dua orang tidak dikenal, hingga kini tak kunjung selesai. Menurut Usman, kasus-kasus kekerasan itu memang telah diselidiki polisi. Akan tetapi, dia menyayangkan tidak adanya hasil hingga saat ini.
Berdasar tulisan jurnalis AS Allan Nairn, terdapat dugaan keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan tersebut. "Ini menjadi catatan kelam penyelesaian pelanggaran HAM yang tak kunjung tuntas di Aceh. Ini harus segera diusut," tegas Usman kepada wartawan di Jakarta kemarin (26/3).
Baca Juga:
Hasil catatan Kontras dan Imparsial menunjukkan bahwa intensitas kekerasan menjelang pemilu legislatif meningkat di beberapa daerah di Aceh. Kurang lebih terdapat 29 kasus kekerasan menjelang pemilu legislatif di Aceh sejak Januari hingga April 2009. Sementara itu, pascapemilu legislatif kekerasan menurun.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe
BERITA TERKAIT
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo