Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
Sabtu, 27 Maret 2010 – 04:22 WIB
Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
"Aparat kepolisian dan Komnas HAM harap segera mengungkap dan menyelidiki berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Aceh semasa Pemilu 2009," tutur Usman.
Baca Juga:
Menurut dia, pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut secara tuntas sangat penting untuk mengetahui benar tidaknya ada keterlibatan Kopassus dalam peristiwa-peristiwa kekerasan itu. "Di sini usaha penegakan hukum yang tebang pilih harus dihindari," ucapnya.
Sementara itu, Mabes TNI membantah pernyataan Allan bahwa personel Kopassus terlibat pembunuhan aktivis partai lokal di Aceh. Kapuspen TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen menyebut dua poin bantahan Mabes TNI soal tuduhan Allan tersebut.
Pertama, sesuai dengan kesepakatan MoU Helsinki, pasukan nonorganik TNI telah ditarik sejak 2005. "Hingga sekarang tidak ada lagi pasukan nonorganik (termasuk Kopassus, Red) yang bertugas di NAD," kata Sagom.
JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus