Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
Sabtu, 27 Maret 2010 – 04:22 WIB
"Aparat kepolisian dan Komnas HAM harap segera mengungkap dan menyelidiki berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Aceh semasa Pemilu 2009," tutur Usman.
Baca Juga:
Menurut dia, pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut secara tuntas sangat penting untuk mengetahui benar tidaknya ada keterlibatan Kopassus dalam peristiwa-peristiwa kekerasan itu. "Di sini usaha penegakan hukum yang tebang pilih harus dihindari," ucapnya.
Sementara itu, Mabes TNI membantah pernyataan Allan bahwa personel Kopassus terlibat pembunuhan aktivis partai lokal di Aceh. Kapuspen TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen menyebut dua poin bantahan Mabes TNI soal tuduhan Allan tersebut.
Pertama, sesuai dengan kesepakatan MoU Helsinki, pasukan nonorganik TNI telah ditarik sejak 2005. "Hingga sekarang tidak ada lagi pasukan nonorganik (termasuk Kopassus, Red) yang bertugas di NAD," kata Sagom.
JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana