Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
Sabtu, 27 Maret 2010 – 04:22 WIB
Kedua katanya, selama penyelenggaraan Pemilu 2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari Polri atau Panwaslu yang menyatakan adanya prajurit Kopassus yang membunuh rakyat sipil atau aktivis partai lokal di NAD. "Jelas tudingan Allan terhadap Kopassus salah alamat," tandasnya. (bay/c9/agm)
JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana