Didesak Perda Tata Niaga Bawang Merah
Selasa, 10 Januari 2012 – 10:30 WIB
BREBES- Sejumlah petani dari sejumlah Gapoktan dan pengurus DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Brebes mendesak DPRD Brebes untuk segera mengupayakan kelahiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Bawang Merah untuk perlindungan terhadap petani lokal yang rentan dirugikan.
Secara khusus petani juga menyuarakan penolakan terhadap masuknya bawang impor yang masuk ke Kabupaten Brebes. Hal itu terungkap saat audiensi petani dan Repdem Brebes dengan wakil rakyat di di kantor DPRD Brebes, Senin (9/1).
Baca Juga:
Kehadiran sekitar 25 orang itu ditemui langsung Ketua DPRD Brebes, H Illia Amin didampingi anggotanya. Dihadapan wakil rakyat, petani menyatakan sikapnya untuk mendesak pimpinan DPRD menegur Bupati Brebes yang dianggap membiarkan jatuhnya harga bawang tanpa ada upaya stabilisasi harga hingga menyebabkan keterpurukan ekonomi.
"Kami juga mendesak DPRD untuk menyiapkan Perda tentang Tata Niaga Bawang Merah yang berpihak pada petani, serta mengagendakannya menjadi program legislasi tahun 2012. Perda ini harus mengatur pengawasan dan pembatasan bawang impor," tegas koordinator petani, Fadjar Pratikto.
BREBES- Sejumlah petani dari sejumlah Gapoktan dan pengurus DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Brebes mendesak DPRD Brebes untuk
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap