Didesak Perda Tata Niaga Bawang Merah
Selasa, 10 Januari 2012 – 10:30 WIB
BREBES- Sejumlah petani dari sejumlah Gapoktan dan pengurus DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Brebes mendesak DPRD Brebes untuk segera mengupayakan kelahiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Bawang Merah untuk perlindungan terhadap petani lokal yang rentan dirugikan.
Secara khusus petani juga menyuarakan penolakan terhadap masuknya bawang impor yang masuk ke Kabupaten Brebes. Hal itu terungkap saat audiensi petani dan Repdem Brebes dengan wakil rakyat di di kantor DPRD Brebes, Senin (9/1).
Baca Juga:
Kehadiran sekitar 25 orang itu ditemui langsung Ketua DPRD Brebes, H Illia Amin didampingi anggotanya. Dihadapan wakil rakyat, petani menyatakan sikapnya untuk mendesak pimpinan DPRD menegur Bupati Brebes yang dianggap membiarkan jatuhnya harga bawang tanpa ada upaya stabilisasi harga hingga menyebabkan keterpurukan ekonomi.
"Kami juga mendesak DPRD untuk menyiapkan Perda tentang Tata Niaga Bawang Merah yang berpihak pada petani, serta mengagendakannya menjadi program legislasi tahun 2012. Perda ini harus mengatur pengawasan dan pembatasan bawang impor," tegas koordinator petani, Fadjar Pratikto.
BREBES- Sejumlah petani dari sejumlah Gapoktan dan pengurus DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Brebes mendesak DPRD Brebes untuk
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83