Didesak Untuk Tangkap Rizieq, Ini Reaksi Mabes Polri
jpnn.com - jpnn.com -Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya menerima tuntutan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.
Henry meminta Polri untuk menangkap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab karena mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Polri berprinsip akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Seperti yang kami dengarkan tadi, beliau menyampaikan keluh kesahnya situasi kondisi yang berkaitan dengan saudara Habib Rizieq. Dan untuk buat laporan ke polisi atau tidak, kami belum tahu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Rikwanto juga mengapresiasi Henry yang memberikan dukungannya terhadap Polri. Rikwanto memastikan, akan memproses semua kasus Habib Rizieq dengan profesional dan objektif.
"Beliau anggota DPR, bisa mewakili suara masyarakat. Untuk masalah yang dilaporkan, di mana dilaporkannya, kami proses. Sementara proses yang ada, sudah penyelidikan dan penyidikan," tutup Rikwanto. (mg4/jpnn)
Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya menerima tuntutan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri