Didi Ferdiana Tewas Dikeroyok, Tas Kekasihnya Juga Dirampas, 3 Pelaku Lagi Masih Diburu
Setelah memukuli korban hingga tewas, para tersangka juga merampas tas dan ponsel milik rekan wanita korban.
“Setelah itu para tersangka pergi ke sekitar PKOR Wayhalim untuk kembali membeli minuman keras menggunakan uang milik korban,” tandasnya.
Dia mengatakan, dari kejadian ini, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti seperti tas dan barang milik korban, 1 unit motor milik korban dan 2 unit motor milik tersangka.
Akibat kejadian ini, para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KHUP, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku ini juga diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Serta pasal 170 ayat 3 KHUP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus untuk kemungkinan adanya motif baru.
“Tetapi untuk sekarang masih melakukan pengembangan, apakah tersangka mengenal korban sebelumnya atau tidak. Karena tidak menutup kemungkinan jika aksi ini sudah direncanakan sebelumnya. Jika terbukti, para tersangka juga bisa dikenakan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana,” tandasnya.
Sementara itu, saat ditanyai, ketiga tersangka mengaku tidak mengenal korban. Baik Ridho, Imam, maupun Ridwan mengaku hanya ikut-ikutan untuk memukul korban. “Saya nggak kenal sama dia (korban, red). Waktu saya dateng dia (korban, red) sudah dipukuli,” kata Ridwan.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Tampang Gembong Narkoba yang Ditangkap Bersama ASN Wanita
Polresta Bandarlampung masih memburu tiga dari enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Didi Ferdiana, 26, warga Untung Suropati, Bandarlampung, pada 8 Januari, lalu.
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka