Didi Irawadi Ungkap Fakta Mengejutkan soal UU Cipta Kerja

Didi Irawadi Ungkap Fakta Mengejutkan soal UU Cipta Kerja
Didi Irawadi Syamsudin. Foto: dok/JPNN.com

"Kenapa justru RUU Ciptaker yang berdampak luas pada kehidupan kaum buruh, UMKM, lingkungan hidup dan lainnya tidak tampak naskah RUU-nya sama sekali? Sungguh ironis RUU Ciptaker yang begitu sangat penting. Tidak selembar pun ada di meja kami," sesalnya.

Kejanggalan lainnya menurut kepala Departemen Energi dan Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat ini, undangan rapat diberitahu hanya beberapa jam sebelum paripurna.

"Inilah undangan rapat yang telah memecahkan rekor undangan secepat kilat. Ada apa gerangan ini? Sungguh tidak etis untuk sebuah RUU sepenting dan krusial ini," kata Didi.

Kecurigaan Didi beralasan. Sebab, sebelumnya sudah dijadwal bahwa rapat paripurna tentang RUU Ciptaker akan dilakukan pada 8 Oktober 2020, hari ini.

Namun, tiba-tiba dipercepat menjadi 5 Oktober lalu, tanpa informasi yang cukup dan memadai.

"Sehingga rapat itu menjadi rapat yang dadakan, tergesa-gesa dan dipaksakan. Di samping telah cacat prosedur, bagi Partai Gemokrat ada lima alasan kenapa kami menolak RUU ini," jelasnya.

Alasan pertama, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.

Di masa awal Covid-19, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat.

Didi Irawadi Syamsuddin membeberkan kejanggalan paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News