Didi Kempot Didaulat BNN Sebagai Relawan Antinarkoba
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengukuhkan penyanyi Didi Kempot sebagai relawan antinarkoba, karena dinilai memiliki kreativitas yang tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba.
"Didi Kempot kami anggap sebagai bagian dari penggiat antinarkoba, karena beliau telah menunjukkan kreativitas yang tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo di Jakarta, Jumat (14/2).
Selain itu, Didi juga dianggap sebagai seniman lintas generasi. Dengan menjadikannya sebagai relawan antinarkoba, BNN berharap masyarakat dari segala golongan bisa mencontoh teladan yang ditunjukkan oleh pria bernama asli Dionisius Prasetyo itu.
Sulistyo mengatakan, sebagai seorang seniman, Didi telah menciptakan lebih dari 700 lagu, yang sebagian besar menjadi hits di pasaran. Semua karya itu dibuat oleh penyanyi kelahiran Solo, 31 Desember 1966 itu dengan kreativitas tinggi tanpa mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Kalau sampai buat sebanyak itu, luar biasa seperti itu, pasti kan tidak mungkin pakai narkoba. Kalau pakai narkoba hilang itu kreativitasnya," kata Sulistyo.
Dengan dikukuhkannya Didi sebagai relawan antinarkoba, BNN berharap pelantun lagu "Cidro" itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Didi bisa menjadi bukti bahwa menjauhi narkoba merupakan syarat untuk menciptakan kreativitas dalam diri.
"Kami harap beliau bisa menularkan semangat bahwa untuk menjadi sangat kreatif itu persyaratannya harus menjauhi narkoba, karena narkoba merusak otak, sehingga kreativitasnya menjadi hilang, semangat juga menjadi hilang, kesehatannya terganggu, daya tubuhnya menurun dan lain-lain," ujar dia.
Pengukuhan Didi sebagai relawan antinarkoba digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat. Hadir dalam pengukuhan itu Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengukuhkan Didi Kempot sebagai relawan antinarkoba, karena dinilai memiliki kreativitas tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar