Didi Ungkap Penerima Suap di Komisi VII DPR, Ini Rinciannya

Didi Ungkap Penerima Suap di Komisi VII DPR, Ini Rinciannya
Didi Ungkap Penerima Suap di Komisi VII DPR, Ini Rinciannya

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi menyatakan pernah diminta Waryono Karno yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ESDM untuk menyediakan dana untuk Komisi VII DPR.

Hal ini diungkapkan Didi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/2).

Didi menjelaskan, dana untuk Komisi VII DPR itu berasal dari SKK Migas. Uang itu diserahkan Staff SKK Migas bernama Hardiono. Setelahnya Waryono memerintahkan agar Didi menghitung dana itu. "Saya takut, saya bilang bukan tupoksi saja," kata Didi.

Setelah itu, Didi menjelaskan, Waryono memerintahkannya untuk memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Sekretariat Jenderal ESDM Ego Syahrial. Ego kemudian datang.

"Ego lalu bilang saya sedang rapat di sebelah tentang materi. Lalu keluar. Akhirnya saya diminta hitung bersama Asep," ujar Didi.

Setelah itu, Didi menghitung uang dari SKK. Jumlahnya sekitar USD 140 ribu. Duit itu, lanjut dia, diberikan kepada unsur-unsur Komisi VII DPR mulai dari Sekretariat komisi sampai pimpinan komisi.

"Untuk pimpinan saya enggak tahu persis cuma kira-kira 7.500. Ada 4 pimpinan. Setelah itu untuk anggota Komisi VII jumlahnya 43 orang sekitar 2.500. Terus untuk Sekretariat itu 2.500," ucap Didi.

Didi menambahkan masih ada tambahan untuk mereka yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. "Saya lupa jumlahnya," tuturnya.

JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi menyatakan pernah diminta Waryono Karno yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News