Didik Demokrat: Hanya Negara Antidemokrasi yang Membiarkan Ancaman dan Teror

Didik Demokrat: Hanya Negara Antidemokrasi yang Membiarkan Ancaman dan Teror
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto sangat menyayangkan ancaman dan teror yang ditujukan kepada mahasiswa Constitutional Law and Society (CLS) selaku panitia diskusi "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditunjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Pasalnya, ancaman dan teror terjadi di era demokrasi. Selain itu, forumnya juga forum ilmiah yang dilakukan oleh kampus.

"Hanya negara yang antidemokrasi dan pemimpin yang otoriter yang menggunakan pendekatan keamanan dan membiarkan terjadinya ancaman dan teror," ucap Didik dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat itu prihatin kalau di negara demokrasi ini, pemikiran, diskursus, diskusi, forum ilmiah, maupun forum kampus dianggap sebagai sebuah ancaman.

"Memandulkan dan mematikan pemikiran kritis di era demokrasi sungguh melukai dan mengingkari semangat reformasi. Kalau hal demikian dibiarkan, maka tidak heran seandainya ada anggapan bahwa pemimpin kita sudah tidak mau mendengar rakyatnya, antikritik dan takut bayangannya sendiri," tutur Didik.

Politikus asal Jawa Timur ini mengingatkan bahwa salah satu transformasi besar bangsa saat ini adalah stabilitas politik dan keamanan yang semula dengan pendekatan keamanan, kini sedang bertransformasi menuju penegakan hukum.

"Berkaca kejadian ini, sungguh pukulan berat bagi pecinta demokrasi, potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi," tegasnya.

Guna menjaga kemurian dan tujuan demokrasi, kata Didik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta aparat diharapkan terus melindungi rakyat, dan segera menangkap serta menindak pelaku-pelaku teror tersebut.

Didik menyayangkan ancaman dan teror yang ditujukan kepada mahasiswa Constitutional Law and Society FHUGM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News