Didik Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Basarnas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut hingga tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas.
Kasus yang terungkap melalui OTT KPK itu sebelumnya telah menjerat Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai salah satu tersangka.
"Saya juga mengapresiasi KPK, dan berharap agar kasus di Basarnas ini bisa diungkap secara tuntas," kata Didik di Jakarta, Jumat (28/7).
Legislator Partai Demokrat itu pun prihatin atas kasus dugaan korupsi yang kembali dilakukan oleh pejabat negara di lembaga publik.
"Meskipun terus dilakukan upaya yang masif untuk memberantas korupsi, masih saja ada pejabat negara yang melakukan korupsi," tuturnya.
Didik menilai kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas itu menjadi pengingat bagi bangsa untuk tidak lengah dan lelah melawan korupsi.
"Korupsi kejahatan yang punya daya goda yang kuat. Budaya antikorupsi harus terus diperkuat untuk memupus mental koruptor," tegasnya.
Dia juga berharap aparat penegak hukum lebih memperkuat kembali upaya pemberantasan korupsi di segala lini, baik di pusat maupun daerah.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di Basarnas yang menyeret Marsdya Henri Alfiandi.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah