Didik Mukrianto: Bubarkan Jasa Pinjol Nakal yang Suka Meneror Masyarakat

Terkait hal itu, politikus Partai Demokrat itu mendorong aparat penegak hukum harus hadir guna melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penyedia pinjol.
"Aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan tindak pidana," ujar Didik.
Sementara itu, OJK diminta melakukan pengawasan intensif dan komprehensif agar masyarakat tidak dirugikan oleh penyedia pinjol menyimpang dan meneror masyarakat saat penagihan.
"Jika banyak menimbulkan kemudaratan, lebih bijaknya OJK melakukan evaluasi, penertiban dan pembekuan atau pembubaran pinjol-pinjol yang melakukan penyimpangan," ujar politikus asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah dan OJK tegas menindak jasa pinjaman online (pinjol) nakal yang suka meneror masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing