Didik Mukrianto: Bubarkan Jasa Pinjol Nakal yang Suka Meneror Masyarakat

Terkait hal itu, politikus Partai Demokrat itu mendorong aparat penegak hukum harus hadir guna melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penyedia pinjol.
"Aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan tindak pidana," ujar Didik.
Sementara itu, OJK diminta melakukan pengawasan intensif dan komprehensif agar masyarakat tidak dirugikan oleh penyedia pinjol menyimpang dan meneror masyarakat saat penagihan.
"Jika banyak menimbulkan kemudaratan, lebih bijaknya OJK melakukan evaluasi, penertiban dan pembekuan atau pembubaran pinjol-pinjol yang melakukan penyimpangan," ujar politikus asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah dan OJK tegas menindak jasa pinjaman online (pinjol) nakal yang suka meneror masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Catat Kinerja Positif di 2024, BCA Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi Jiwa
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba