Didik Mukrianto DPR Menyoroti Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Minggu, 30 Januari 2022 – 11:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura bisa saja tidak digabungkan dengan dua perjanjian lainnya.
Hal ini dilakukan jika keberadaan dua perjanjian tersebut bisa merugikan Indonesia.
"Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini tidak dipaketkan dengan perjanjian lain seperti FIR dan kesepakatan kerja sama pertahanan jika merugikan kepentingan Indonesia," kata Didik kepada JPNN.com, Minggu (30/1).
Namun begitu, Didik menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan perjanjian ekstradisi tidak akan digabungkan dengan perjanjian lainnya jika merugikan Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!