Didiskualifikasi, Peserta Pemilu Masih Punya Kesempatan
Kamis, 20 Maret 2014 – 19:05 WIB
JAKARTA – Peserta pemilu yang didiskualifikasi KPU namun hingga batas akhir masa pendaftaran belum juga mengajukan gugatan sengketa pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Ali Dianggap Paling Inklusif dalam Memperjuangkan Isu Perempuan
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti