Didiskualifikasi, Peserta Pemilu Masih Punya Kesempatan
Kamis, 20 Maret 2014 – 19:05 WIB
JAKARTA – Peserta pemilu yang didiskualifikasi KPU namun hingga batas akhir masa pendaftaran belum juga mengajukan gugatan sengketa pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024