Didor Setelah 20 Kali Beraksi
Senin, 08 November 2010 – 08:02 WIB
PALEMBANG – Sepak terjang Hendra (28), berakhir oleh timah panas aparat Unit I/Pidum Satuan Reskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Antoni Adhi SH MH. Gembong curanmor yang sudah 20 kali beraksi itu terpaksa didor kaki kanannya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Minggu (7/11) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari dalam rumahnya, di Jl KH Balqi, Lr Banten VI, RT 20/08, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, polisi menyita satu unit motor Honda Karisma bernopol BG 4475 RB hasil kejahatannya. Dalam pengembangan kasusnya, kembali berhasil diamankan tiga unit motor lainnya. Yamaha F1ZR bernopol BG 6789 PG, Yamaha Vega R bernopol BG 6896 RJ, dan Suzuki Smash bernopol BH 5392 ES.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Cahyo Budi Siswanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Anissullah M Ridha SIk SH, mengatakan pencurian yang dilakukan tersangka Hendra dengan modus pura-pura meminjam motor korban yang baru dikenalnya. "Motor pinjaman tersebut, kemudian dijual tersangka," terang Anissullah.
Korban terakhirnya, Suhendi, warga Rusun Blok 21, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Pengaduannya ke Polresta Palembang, tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B-2829/XI/2010/Sumsel/Resta , tanggal 5 November 2009. Sementara berdasarkan catatatn kepolisian, setidaknya ada 20 laporan polisi (LP) kasus serupa yang dilakukan tersangka Hendra. ”Kasusnya masih kita kembangkan, karena masih banyak LP lainnya,” pungkas Anissullah.
PALEMBANG – Sepak terjang Hendra (28), berakhir oleh timah panas aparat Unit I/Pidum Satuan Reskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal