Didor Setelah 20 Kali Beraksi
Senin, 08 November 2010 – 08:02 WIB
Terpisah, tersangka Hendra mengakui telah 20 kali melakukan pencurian sepeda motor. Aksi itu dilakukannya sendirian, di sejumlah tempat. Hasilnya, motor itu dijual Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta per unitnya. ”Korbannyo uwong-uwong yang baru aku kenal, motornyo aku pinjam dan idak aku balekke (kembalikan, red) lagi. Aku jual atau langsung gadaike di dusun," aku Hendra, yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama selama 1 tahun 3 bulan, pada 2009 lalu. (mg19)
Baca Juga:
PALEMBANG – Sepak terjang Hendra (28), berakhir oleh timah panas aparat Unit I/Pidum Satuan Reskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Antoni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget