Didorong Selingkuhan, Kecemplung Sungai, Tewas

Hasil olah TKP di sungai, terangnya, ditemukan jejak kaki Roh di pinggiran sungai. Saat itu, pria beristri ini hendak menolong selingkuhannya asal Kebon Kalapa, Nagreg, Kabupaten Bandung itu. Namun, kedalaman sungai sekitar 1,5 meter dan deras sehingga korban pun terseret arus sungai sampai kurang lebih 1 km dari jembatan.
Hasil otopsi, ujar Wijonarko, ditemukan banyak air dalam paru-paru korban. Sementara itu tidak ditemukan luka bekas kekerasan.
"Untuk sementara kita kenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tapi kita akan terus kembangkan kasus ini sampai benar-benar tuntas," imbuh mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung ini.
Kepada wartawan, Roh mengaku mengenal korban di tempat kerja di konveksi di Bandung. Mereka menjalin hubungan istimewa sekitar enam bulan. Roh mengaku awalnya tidak tahu jika korban sudah berkeluarga.
"Awalnya tidak tahu kalau dia sudah berkeluarga. Setelah menjalin hubungan sekitar dua bulan baru saya tahu kalau dia sudah berkeluarga," ujarnya di Mapolres Tasikmalaya kemarin.
Kini Roh harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tasikmalaya. Dia mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mg1)
TASIK - Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus tewasnya SP (31), perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Leuwinini, Mangunreja, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya