Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah

Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
Diskusi “Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia” yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Jumat (15/3). Foto: Fathan

Namun, perizinan untuk mengoperasikan tambang legal tidak mudah didapatkan oleh masyarakat.

Dengan demikian, kongkalikong antara penambang ilegal dan pemangku kebijakan sulit dihindarkan.

“Secara norma, pasal Undang-Undang Mineral dan Batubara apabila dia (penambang) memanfaatkan secara ilegal maka itu secara hukum jelas,” kata Redi. (tan/jpnn)


Deolipa menjelaskan penambangan batubara secara ilegal ini beroperasi di antara dua tambang legal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News