Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas
Selasa, 26 Oktober 2010 – 00:00 WIB
“Kemdiknas memang memberikan keleluasaan bagi para PTN untuk mengajukan pembukaan ekening, pasalnya agar mempermudah audit keuangannya dan pertanggungjawabannya. Tetapi tetap bisa dilacak dan diawasi oleh pusat,” jelasnya.
Baca Juga:
Dengan kondisi seperti itu, Mendiknas juga mengimbau agar pihak lain jangan terlalu dini untuk menilai rekening tersebut sebagai rekening liar yang tidak jelas keberadaannya. “Ini bukanlah rekening liar yang nggak jelas juntrungannya. Ini terlacak, tetapi memang ada yang belum dilaporkan dan disetujui oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, langkah-langkah pihak Kemdiknas dengan adanya rekening tersebut adalah Mendiknas telah mengeluarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional tanggal 5 Agustus 2010 No.335/PMS/MPN/2010 perihal tindak lanjut atas temuan BPK RI tahun 2009 dengan menginstruksikan kepada satker bersangkutan untuk memantau dan melaporkan atas rekening yang berada dalam penguasaannya selaku kuasa pengguna anggaran dan dilaporkan dalam laporan keuangan. “Jadi, semua rekening ini di dalam pengawasan Kemdiknas,” imbuhnya.(cha/jpnn)
JAKARTA — Desas-desus adanya rekening liar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dibenarkan Mendiknas Muhammad Nuh. Terendus ada 151
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran