Diduga Ada Intimidasi PNS, Pilwako Bitung Digugat
Jumat, 17 Desember 2010 – 17:24 WIB
MENGGUGAT - Tim kuasa hukum RML-YK dan Lahindo-Kolang, saat memasukkan permohonannya ke MK, Jumat (17/12) siang. Foto: Budi/JPNN.
JAKARTA - Hasil rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bitung nomor 109/BA/KPU-BTG/XII/2010 tertanggal 14 Desember 2010, diminta untuk dibatalkan. Lebih jauh, pasangan calon terpilih di Pilwako Bitung itu, yakni Hanny Sondakh-Max J Lomban, juga diminta untuk didiskualifikasi.
Semua itu tercantum dalam berkas permohonan yang diajukan oleh pasangan Ramoy Markus Luntungan-Youndries Kansil dan Robert Lahindo-Meity Kolang, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/12). Koordinator kuasa hukum kedua pasangan calon, Noce Karamoy mengatakan, gugatan itu mereka ajukan karena diduga telah terjadi intimidasi PNS calon terpilih, serta persoalan banyaknya pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 3 Agustus 2010 yang tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilwako.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Lahindo-Kansil, Joice Makal mengatakan, ia pun melihat memang terjadi sejumlah indikasi kecurangan. "Makanya kami melayangkan gugatan ini," katanya.
Sementara itu, KPUD Bitung melalui salah satu anggotanya, Frans Tular, ketika dikonfirmasi membantah semua tuduhan itu. Ia pun menegaskan bahwa Pilwako Bitung sudah dilaksanakan sesuai aturan. "Kami siap menghadapi gugatan ini," tegasnya. (sto/jpnn)
JAKARTA - Hasil rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bitung nomor 109/BA/KPU-BTG/XII/2010 tertanggal 14 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global