Diduga Ada Kartel Bank
Kamis, 14 Maret 2013 – 07:46 WIB
JAKARTA - Tingginya suku bunga kredit perbankan menjadi isu klasik yang dikeluhkan dunia usaha. Tudingan adanya kartel pun mengemuka. Hal inilah yang kini tengah ditelisik oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut Nawir, sebagai institusi yang diberi amanat untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, kartel merupakan salah satu perilaku yang harus ditiadakan. Sebab, lanjut dia, selain berdampak buruk bagi dunia usaha, kartel juga akan membuat daya saing perbankan Indonesia lemah. "Ingat, dua tahun lagi kita masuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kalau kita tidak kompetitif, kita akan dilindas oleh bank-bank asing," katanya.
Ketua KPPU M. Nawir Messi mengatakan, KPPU sudah memantau sektor perbankan sejak 2008. Fokus utamanya adalah menyoroti tingginya suku bunga kredit perbankan di Indonesia. Asumsi awal adalah tingginya suku bunga perbankan disebabkan karena masih tingginya BI rate. Tapi, ketika BI rate turun, penurunan suku bunga kredit sangat lamban.
Baca Juga:
"Jadi, ada dugaan perilaku koordinasi oleh pelaku industri perbankan. Istilah umumnya adalah kartel," ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum yang dihadiri pemangku kepentingan sektor perbankan, di Jakarta, Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Tingginya suku bunga kredit perbankan menjadi isu klasik yang dikeluhkan dunia usaha. Tudingan adanya kartel pun mengemuka. Hal inilah
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional