Diduga Ada Kejanggalan Atas Kematian Rahmat Faisandri, Kapolres Jaktim Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku enggan berasumsi terkait kejanggalan-kejanggalan yang beredar soal kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri.
Kejanggalan yang dimaksud ialah Rahmat dilaporkan dan dikeroyok atas kasus pencurian, tetapi belum terbukti perbuatan tersebut.
Hal itu juga ditanyakan oleh awak media saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2).
"Korban ini benar mencuri enggak, ini janggal lho?" tanya awak media.
"Kami tidak bisa berasumsi, penyidik tidak bisa berasumsi. Keterangan yang ada pada kami bersesuaian, kami melakukan press rilis ini sesuai dengan berita acara, keterangan yang disampaikan pada kami, keterangan awal yang disampaikan ke kami seperti itu."
"Kami tidak bisa berasumsi, wajar atau tidak wajar jangan tanyakan kepada polisi, karena ini bicara terkait fakta hukum yang ada yang kami kumpulkan," jawab Ary.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku pengeroyokan, handphone (hp) sudah berpindah tangan.
"Saat BAP disampaikan bahwa itu sudah berpindah. Hp dan dompet itu sudah berpindah dari pemiliknya. Jadi keterangan pihak tersangka menyatakan demikian."
Kapolres Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku enggan berasumsi terkait kejanggalan yang beredar soal kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri
- Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Warga Beri Kesaksian Begini Tentang Korban
- Ditangkap di Bandung, Pelaku Pembunuhan di Jaktim Selalu Berpindah-pindah
- Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Ini Alasan Kapolres Jaktim Enggan Ungkap Perkembangan Kasus Kematian Rahmat Sejak Awal
- Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Perantau Minang di Pasar Rebo
- Penyidik Kesulitan Ungkap Kematian Perantau Minang, Kapolres Jaktim: CCTV Tidak Berfungsi