Diduga Ada Keterlibatan Mafia Hukum, KPK Diminta Usut Sengketa Lahan Meruya Selatan
Senin, 26 September 2016 – 21:06 WIB
Aset daerah yang menjadi sengketa dengan Porta Nigra berada di Jakarta Barat, terdiri dari 14 bidang tanah di Kelurahan Meruya Selatan yang luasnya 44 hektare.
Di keempat belas bidang tanah itu, terdapat empat Sekolah Dasar Negeri (SDN), satu kantor kelurahan, satu kantor milik Dinas Sosial DKI, satu puskesmas, lima fasos-fasum yang menjadi kewajiban pihak developer dan satu tanah kosong eks BPPT Tomang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut sengketa lahan di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Mantan aktivis Forkot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS