Diduga Ada Penggelembungan, Nias Selatan Dihitung Ulang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan melakukan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu Legislatif 2009 untuk Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Penghitungan akan dilakukan di kantor KPU Sumut di Medan, Kamis (7/5).
"Ya, besok (Kamis, 7 Mei 2009) kita akan hitung ulang di Medan. Untuk itu kita minta kepada para partai politik (DPP) untuk mengirimkan saksi penghitungan ulang di Medan," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional secara manual di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (6/5).
KPU Pusat juga menginstruksikan kepada KPU Nias untuk membawa kotak suara ke kantor KPU Provinsi Sumut di Medan. "Kita berharap ada helikopter yang bisa ambil," tukasnya.
Penghitungan suara ulang di Nias itu bisa dimulai pukul 11.00 Wib. "Sore atau malamnya mudah-mdauah sudah selesai," imbuhnya.
Penghitungan ulang perolehan suara di Nias Selatan karena adanya dugaan penggelembungan suara. Indikasi itu terungkap saat rekapitulasi nasional secara manual yang dilakukan oleh KPU Pusat di Jakarta. Diduga ada enam kecamatan yang terjadi penggelembungan suara, diantaranya Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan melakukan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu Legislatif 2009 untuk Kabupaten Nias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik