Diduga Ada Praktek Mafia Kehutanan

Diduga Ada Praktek Mafia Kehutanan
Diduga Ada Praktek Mafia Kehutanan
Charles mempertanyakan keputusan instansi terkait membawa kembali tumpukan kayu log yang sudah berstatus barang bukti itu ke Waropen hanya demi kepentingan pengukuran.

Ia kuatir langkah tersebut merupakan modus untuk menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Bahkan ada kemungkinan kayu tersebut tidak akan kembali lagi ke Manokwari.“Itu adalah praktek mafia kehutanan yang sudah sering dilakukan, jelas ada oknum-oknum tertentu yang ikut bermain, buktinya kayu yang sudah ditahan, kok masih dilepas,“ujarnya.

Apabila ternyata kayu log tersebut dibawa keluar Papua, maka menurut dia, pihak yang harus bertanggungjawab adalah dinas kehutanan Pemprov PB. Andai demikian yang terjadi, maka hal itu adalah pelanggaran terhadap  komitmen bersama Pemprov Papua dan Papua Barat melarang kayu log khususnya Merbau (kayu besi) dibawa keluar Papua.

“Jika kayu itu lolos ke luar Papua maka ada pembiaran yang dilakukan oleh dinas kehutanan. Sangat lucu kalau dinas kehutanan melempar tanggung jawab itu,“katanya menyoal fakta terjadi saling lempar tanggung jawab saat pertama kali kasus tersebut terungkap.(sr)

MANOKWARI - Lembaga pemerhati lingkungan  internasional Green Peace mensinyalir ada praktek mafia kehutanan di balik kasus kayu log milik PT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News