Diduga Ada Praktek Mafia Kehutanan
Sabtu, 14 Januari 2012 – 15:31 WIB
Charles mempertanyakan keputusan instansi terkait membawa kembali tumpukan kayu log yang sudah berstatus barang bukti itu ke Waropen hanya demi kepentingan pengukuran.
Baca Juga:
Ia kuatir langkah tersebut merupakan modus untuk menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Bahkan ada kemungkinan kayu tersebut tidak akan kembali lagi ke Manokwari.“Itu adalah praktek mafia kehutanan yang sudah sering dilakukan, jelas ada oknum-oknum tertentu yang ikut bermain, buktinya kayu yang sudah ditahan, kok masih dilepas,“ujarnya.
Apabila ternyata kayu log tersebut dibawa keluar Papua, maka menurut dia, pihak yang harus bertanggungjawab adalah dinas kehutanan Pemprov PB. Andai demikian yang terjadi, maka hal itu adalah pelanggaran terhadap komitmen bersama Pemprov Papua dan Papua Barat melarang kayu log khususnya Merbau (kayu besi) dibawa keluar Papua.
“Jika kayu itu lolos ke luar Papua maka ada pembiaran yang dilakukan oleh dinas kehutanan. Sangat lucu kalau dinas kehutanan melempar tanggung jawab itu,“katanya menyoal fakta terjadi saling lempar tanggung jawab saat pertama kali kasus tersebut terungkap.(sr)
MANOKWARI - Lembaga pemerhati lingkungan internasional Green Peace mensinyalir ada praktek mafia kehutanan di balik kasus kayu log milik PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom