Diduga Ada yang Ingin Menjebak Presiden Lewat Wacana ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai wacana tunda pemilu membahayakan tatanan demokrasi.
Selain itu, juga mengganggu siklus negara demokrasi.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden.
"Jadi, bagaimana mungkin menunda pemilu hanya karena alasan situasi ekonomi dan pandemi dan alasan keberlanjutan ibu kota negara?"
"Saya mencermati, dengan konstitusi UUD 1945 yang ada sekarang, tidak ada ruang untuk agenda menunda pemilu," ujar Pangi dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting lebih lanjut menilai, langkah para aktor meminta penundaan pemilu atau menambah masa jabatan presiden telah menampar wajah presiden.
"Bahkan, terkesan ingin menjebak presiden. Saya sebetulnya senang dengan pernyataan tegas dari presiden, waktu itu, klir sikapnya menolak," ucapnya.
Namun, belakangan justru tidak terlihat sikap terbuka dari presiden untuk menghentikan wacana penundaan pemilu.
Diduga ada yang ingin menjebak Presiden Joko Widodo dengan mengembuskan wacana tunda pemilu 2024.
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja