Diduga akibat Puntung Rokok, 100 Hektare Lahan Ilalang Ludes Terbakar

jpnn.com, LAMPUNG - Kebakaran lahan ilalang seluas 100 hektare lebih terjadi di sekitar Danau Asam terbakar, Minggu (8/9). Kebakaran di wilayah yang masuk kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu diduga disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Peratin Pekon Sukamarga Ahim Abdiani membenarkan kebakaran tersebut. Pihak pekon bersama petugas TNBBS, Satgas Penanggulangan Bencana, aparat kepolisian, Babinsa dan warga berupaya melakukan pemadaman.
BACA JUGA: PSMS Medan Resmi Tunjuk Jafri Sastra Jadi Pelatih Baru
“Kebakaran itu diketahui sekitar pukul 15.15 WIB. Hingga sore ini, api belum bisa kita padamkan dan terus membesar serta merembet ke bagian dalam,” kata Ahim.
Upaya pemadaman juga dibarengi penyekatan agar api tidak merambat ke lokasi lain. “Kita sudah lapor ke BPBD. Semoga api cepat dipadamkan,” sebut dia.
Lebih lanjut Ahim mengimbau agar warga berhati-hati dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Terlebih saat ini musim kemarau, sehingga belukar mudah terbakar.
“Kita minta agar masyarakat, termasuk pengunjung lokasi wisata di Kecamatan Suoh berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sembarangan. Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Video Asusila ‘Vina Garut’ Khusus Tersangka A
Kebakaran lahan ilalang seluas 100 hektare lebih terjadi di sekitar Danau Asam terbakar, Minggu (8/9). Kebakaran di wilayah yang masuk kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu diduga disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Bakal Gelar Jambore Karhutla
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti