Diduga Anggota DPRD Berbuat Terlarang, Kombes Pol Anwar Buka Suara
jpnn.com, LAHAT - Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Anwar mengatakan pihaknya memang saat ini masoh melakukan proses penyidikan.
"Untuk saat ini masih dilakukan proses penyidikan terhadap pelaku," kata dia Jumat (1/7).
"Kami lakukan penahanan dahulu untuk mempercepat proses penyidikan. Memang benar kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel."
Sejauh ini, Polda Sumsel masih belum mau membuka informasi lengkap terkait kasus yang menimpa oknum anggota DPRD tersebut.
Sebelumnya, beredar sebuah foto seorang pria yang memakai baju orange sedang ditahan di Polda Sumsel, pada Jumat pagi.
Pria tersebut diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat tersebut diduga berinisial IM yang merupakan politisi dari Partai Gerindra.
Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat yang berbuat terlarang dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka