Diduga Anggota DPRD Berbuat Terlarang, Kombes Pol Anwar Buka Suara

jpnn.com, LAHAT - Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Anwar mengatakan pihaknya memang saat ini masoh melakukan proses penyidikan.
"Untuk saat ini masih dilakukan proses penyidikan terhadap pelaku," kata dia Jumat (1/7).
"Kami lakukan penahanan dahulu untuk mempercepat proses penyidikan. Memang benar kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel."
Sejauh ini, Polda Sumsel masih belum mau membuka informasi lengkap terkait kasus yang menimpa oknum anggota DPRD tersebut.
Sebelumnya, beredar sebuah foto seorang pria yang memakai baju orange sedang ditahan di Polda Sumsel, pada Jumat pagi.
Pria tersebut diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat tersebut diduga berinisial IM yang merupakan politisi dari Partai Gerindra.
Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat yang berbuat terlarang dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka