Diduga Anggota DPRD Berbuat Terlarang, Kombes Pol Anwar Buka Suara
Sabtu, 02 Juli 2022 – 06:43 WIB

Diduga anggota DPRD Lahat berinisial IM saat ditahan di Polda Sumsel. Foto: dok lahatpos
Kabarnya, IM dilaporkan atas kasus dokumen palsu ke Polda Sumsel pada pertengahan 2021 lalu. (lahatpos/jpnn)
Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat yang berbuat terlarang dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran