Diduga Anggota DPRD Berbuat Terlarang, Kombes Pol Anwar Buka Suara
Sabtu, 02 Juli 2022 – 06:43 WIB
Kabarnya, IM dilaporkan atas kasus dokumen palsu ke Polda Sumsel pada pertengahan 2021 lalu. (lahatpos/jpnn)
Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat yang berbuat terlarang dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah