Diduga Angkut Akar Bahar, 17 ABK Vietnam Diamankan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 14:47 WIB
Kapal dengan nama Lambung KM Bintan Jaya 2 dan Bintan Jaya 3 ini ternyata dokumen pemiliknya atas nama orang Indonesia. "Setelah kami cek pemiliknya bernama Anwar, alamat Pulau Sirai RT03/02 Kelurahan Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan," tukas Tarigan.
Baca Juga:
Pada KM Bintan Jaya 2 diamankan 9 orang ABK dan Bintan Jaya 3, sebanyak 8 orang ABK. Total 17 ABK termasuk tekong kapal yang semuanya warga negara Vietnam.
"Izinnya untuk menangkap ikan, tapi alat tangkap ikan nihil. Ini diduga sementara untuk penyelaman. Kami hanya temukan Seaman Book, IUP dan surat Izin Menangkap Ikan. Saat ini kami hanya melakukan pengamanan kapal beserta mengumpulkan dokumen untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Kapal ini menurut warga sekitar sering nampak di sekitar perairan Tanjungberakit, bahkan warga menuturkan jika biasanya operasi penyelaman oleh kapal ini di area sekitar perairan Tambelan. (arrazy aditya/tya)
BINTAN - Anggota TNI AL mengamankan dua kapal ikan yang mencurigakan di Perairan Tanjungberakit, Bintan, Jumat (8/2). Seluruh anak buah kapal (ABK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB