Diduga Aniaya Junior hingga Tewas, 5 Taruna PIP Semarang jadi Tersangka
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza.
Korban adalah taruna yang merupakan junior dari kelima pelaku.
Kelima senior yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan penganiayaan yang menewaskan Zidan terungkap setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu.
"Jadi, penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu," katanya di Semarang, Jumat (10/9).
Kombes Irwan menjelaskan bahwa laporan awal tewasnya Zidan disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon.
Tersangka mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Namun, polisi dalam penyidikannya menemukan sejumlah kejanggalan ketika menghimpun bukti dan keterangan dari para saksi.
Lima taruna PIP Semarang ditetapkan sebagai tersangka akibat menganiaya hingga tewas juniornya, Zidan Muhammad Faza. Polisi mengungkap kasus ini setelah menemukan adanya kejanggalan terkait laporan awal penyebab kejadian itu.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera