Diduga Aniaya Polisi, Ketua Pemuda Pancasila Padang Diciduk

Diduga Aniaya Polisi, Ketua Pemuda Pancasila Padang Diciduk
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PADANG - Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kota Padang berinisial RMO ditangkap polisi, Rabu (7/3). Selain RMO, tiga anak buanya berinisial AW, 43, dan AV, 47, juga ikut ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena menganiaya seorang anggota polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Brigadir Rudi Nofriza pada Minggu (4/3) lalu.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Pramuka, Kecamatan Padang Utara sekitar pukul 23.00.

Tiga anggotanya juga turut diamankan. Tiga orang tersebut berinisial RAP, 30, yang diamankan di Jalan Sudirman, AW, 43, dan AV, 47.

Polisi sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan saat menangkap pelaku.

“Tiga anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila sudah diamankan dan satu lagi adalah ketuanya,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz.

“Masih ada beberapa orang lainnya yang masih dalam pencarian,” sambungnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal lima tahun dan enam bulan kurungan penjara. “Keempatnya sudah dititipkan di sel tahanan Polda Sumbar,” jelasnya.(e)


Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kota Padang berinisial RMO ditangkap polisi, Rabu (7/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News