Diduga Aniaya Timses, Bupati Wajo Dipolisikan

Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Diduga Aniaya Timses, Bupati Wajo Dipolisikan
Diduga Aniaya Timses, Bupati Wajo Dipolisikan
SENGKANG -- Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mudji Waluyo  turun tangan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru, dan rombongannya pada Senin (21/1). Kapolda langsung mendatangi  Mapolres Wajo untuk melakukan gelar perkara kasus tersebut, didampingi Direktur Kriminal Umum Kombes Joko Hartanto, Direktur Intel Polda Sulselbar, Kombes Gunawan, Kabid Propam Polda Sulselbar Kombes Hendi Handoko, dan  Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi.

Setelah  menggelar rapat tertutup dengan Kapolres Wajo, AKBP Masrur dan tim penyidik Polres Wajo. Kapolda Sulselbar langsung menggelar konfrensi pers. Dia membenarkan  telah terjadi tindakpidana  penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing lelaki  berinisial WA, AD, dan AZ.

Korbannya adalah  Ahiruddin bin Supri (45) , muhammad azis (53) dan dakhirwan (34). TKP-nya di dua titik berbeda Kelurahan Doping Kecamatan Penrang dan Benceng-bencengnge Desa Bontobetteng Kecamatan Majauleng. Barang bukti yang sudah diamankan adalah 1 unit mobil suzuki Esqudo DD 356 SS.

Menurut Irjen Pol Mudji Waluyo ketiga tersangka tersebut  dijerat pasal KUHP Pasal 351 ayat 1 jo pasal 170 ayat 1 ke Ie. Untuk selanjutnya, kata dia, perkara tersebut akan ditarik ke Mapolda Sulselbar untuk ditangani Direktur Krimin umum.

SENGKANG -- Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mudji Waluyo  turun tangan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bupati Wajo Andi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News