Diduga Aniaya Wanita di Kelab Malam, Oknum Polisi Terancam Kehilangan Jabatan
Minggu, 30 Mei 2021 – 15:21 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/2021)
Terkait ada atau tidaknya pemukulan terhadap pegawai klub malam oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan.
Hingga saat ini, kata Kapolresta, belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar terkait dugaan pemukulan tersebut.
Kejadian dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Selasa (25/5), sekitar pukul 20.00 WITA, dan melibatkan wanita yang bekerja di kelab malam berinisial YA hingga mengalami memar di wajah.
"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," ujar Jansen. (antara/jpnn)
Seorang oknum polisi terancam kehilangan jabatannya karena diduga menganiaya pekerja wanita sebuah kelab malam di Bali.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair