Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
Senin, 18 Oktober 2010 – 10:42 WIB
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga pria Arab di kamar No.29 pemondokan di Madinah. Ketiga pria itu merupakan sopir untuk jemaah Indonesia. Desi dipulangkan oleh Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib. "Adab di tanah suci ini bersentuhan tangan non muhrim pun dilarang, apalagi masuk kamar laki-laki," papar Subakin.
"Informasinya juga begitu, tapi kami belum tahu bagaimana cerita persisnya. Karena kami belum dapat laporan," kata Abdul Ghafur Djawahir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Baca Juga:
Perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu diwajibkan membayar dam (denda) sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp25 juta. Kendati begitu, Desi membantah bahwa dirinya melakukan perbuatan asusila. Desi merasa difitnah, karena dia cuma minta air di kamar mandi ketiga pria itu dalam waktu singkat karena kran air di kamarnya mati. Desi memang pandai berbahasa Arab, dia pernah menjadi perawat di RS King Al-Fath.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius