Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
Senin, 18 Oktober 2010 – 10:42 WIB

Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga pria Arab di kamar No.29 pemondokan di Madinah. Ketiga pria itu merupakan sopir untuk jemaah Indonesia. Desi dipulangkan oleh Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib. "Adab di tanah suci ini bersentuhan tangan non muhrim pun dilarang, apalagi masuk kamar laki-laki," papar Subakin.
"Informasinya juga begitu, tapi kami belum tahu bagaimana cerita persisnya. Karena kami belum dapat laporan," kata Abdul Ghafur Djawahir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Baca Juga:
Perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu diwajibkan membayar dam (denda) sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp25 juta. Kendati begitu, Desi membantah bahwa dirinya melakukan perbuatan asusila. Desi merasa difitnah, karena dia cuma minta air di kamar mandi ketiga pria itu dalam waktu singkat karena kran air di kamarnya mati. Desi memang pandai berbahasa Arab, dia pernah menjadi perawat di RS King Al-Fath.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga
BERITA TERKAIT
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH