Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
Senin, 18 Oktober 2010 – 10:42 WIB

Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
Ghafur menambahkan, pemulangan petugas haji memang pernah dilakukan. Beberapa tahun lalu, petugas haji juga dipulangkan karena kasus asusila. "Pemulangan petugas relatif lebih mudah ketimbang memulangkan jemaah. Karena kalau jemaah agak ribet urusannya," papar Ghafur.
Baca Juga:
Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), Desi dipulangkan dari Madinah ke Palembang pada hari Sabtu (16/10), namun hingga Senin (18/10), batang hidung Desi belum tampak di rumah keluarganya di Palembang.(gus/jpnn)
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab