Diduga Bagi-bagikan Mie Instan, Anak Atut Dilaporkan

Diduga Bagi-bagikan Mie Instan, Anak Atut Dilaporkan
Diduga Bagi-bagikan Mie Instan, Anak Atut Dilaporkan

jpnn.com - SERANG - Dua anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni, Andhika Hazrumy dan Andiara Aprilia Hikmah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Rabu (2/4).  Keduanya yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif (Pileg) diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu 2014. 

Selain anak sulung dan anak kedua Gubernur Banten yang tengah tersandung kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Juru Bicara (Jubir) Nur Ikhsan juga ikut dilaporkan.

"Tanggal 31 Maret sore kita menemukan bukti di Desa Ciodeng, berupa plastik berisi mie instan dan kertas suara yang bergambar mereka," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Banten, Aziz Marha kepada wartawan usai melaporkan kasus tersebut ke Banwaslu Banten, Kamis ((2/4).

Azis menyatakan pembagian oleh ketiganya dilakukan pada waktu sore hari menjelang maghrib di Kampung Sindang Resmi, Desa Ciodeng, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. Pembagiannya secara bersamaan, satu paket itu ada 3 suara. 

Harapannya kita mengawal agar politik uang tidak merajalela. Karena kasian caleg yang tidak punya uang dan ingin membangun bangsa, tetapi di kotori oleh caleg yang membagi-bagikan barang,” jelas Azis Marha.

Untuk diketahui ketiganya merupakan calon legislatif (caleg) untuk lembaga berbeda. Andhika untuk DPR-RI, Andiara untuk DPD-RI, dan Fitron untuk DPRD Banten. Ketiganya dilaporkan memberikan mie instan dan kertas suara bergambar caleg tersebut. 

Pembagian mie instan dan kertas suara bergambar foto caleg ini dilakukan oleh tim sukses (timses) Andhika Hazrumy, caleg DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Banten 1, Lebak-Pandeglang dengan nomer urut 1. Fitron Nur Ikhsan caleg DPRD Banten dapil Kabupaten Pandeglang nomer urut 2 yang keduanya berasal dari Partai Golkar, dan Andiara Aprilia Hikmat caleg DPD-RI nomor urut 7.

Sementara Ketua Bawaslu Banten, Pramono U. Thantowi mengatakan, bahwa akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari warga ini. ” Kami lakukan kajian materinya dulu. Kalau dari kajian awal itu pelanggaran administrasi akan kiklarifikasi lebih dulu. Prosesnya masih panjang," ujarnya.

SERANG - Dua anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni, Andhika Hazrumy dan Andiara Aprilia Hikmah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News