Diduga Banyak Tahu, Aseng Bersaksi untuk Tersangka Suap Damayanti Wisnu Putranti
Selasa, 26 Januari 2016 – 14:05 WIB

Damayanti Wisnu Putranti. Foto: Dokumen JPNN
Selain Damayanti dan Abdul, KPK sudah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Empat tersangka ini ditangkap KPK di lokasi berbeda usai diduga melakukan transaksi suap menyuap pengamanan anggaran proyek jalan di Kemenpupera beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/1). Aseng akan digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah