Diduga Beri Puluhan Ribu Dolar ke ISIS, Perempuan Australia Ditahan
Seorang perempuan di barat Sydney yang berusia 40 tahun telah ditahan setelah diduga memberi kelompok negara Islam atau ISIS dana lebih dari $ 30.000 (atau setara Rp 300 juta).
Sejumlah anggota Tim Kontra Terorisme Bersama (JCTT) menahan warga Australia di wilayah Guildford sekitar pukul 07:30 pada hari Selasa (23/1/2018) dan membawanya ke Kantor Polisi Parramatta.
Ia dituntut dengan lima tuduhan menyediakan dana atau menerima dana dari organisasi teroris.
Asisten Komisioner Kepolisian New South Wales (NSW), Michael Willing, mengatakan tidak ada dampak bahaya bagi masyarakat.
"Kami akan menuduh bahwa antara bulan Februari 2015 dan Oktober 2015, perempuan tersebut mentransfer uang secara elektronik untuk mendanai sebuah kelompok yang telah ditentukan sebagai organisasi teroris, yaitu Negara Islam (ISIS)," katanya.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari investigasi yang sedang berlangsung -yang bernama Operation PEQIN -terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan teroris.
JCTT adalah sebuah kolaborasi antara Kepolisian NSW dan Kepolisian Federal Australia, Badan Intelijen Keamanan Australia (ASIO) dan Komisi Kejahatan NSW.
Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, mengatakan bahwa ia telah diberi pengarahan dengan baik mengenai penangkapan tersebut.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat