Diduga Beri Puluhan Ribu Dolar ke ISIS, Perempuan Australia Ditahan

Seorang perempuan di barat Sydney yang berusia 40 tahun telah ditahan setelah diduga memberi kelompok negara Islam atau ISIS dana lebih dari $ 30.000 (atau setara Rp 300 juta).
Sejumlah anggota Tim Kontra Terorisme Bersama (JCTT) menahan warga Australia di wilayah Guildford sekitar pukul 07:30 pada hari Selasa (23/1/2018) dan membawanya ke Kantor Polisi Parramatta.
Ia dituntut dengan lima tuduhan menyediakan dana atau menerima dana dari organisasi teroris.
Asisten Komisioner Kepolisian New South Wales (NSW), Michael Willing, mengatakan tidak ada dampak bahaya bagi masyarakat.
"Kami akan menuduh bahwa antara bulan Februari 2015 dan Oktober 2015, perempuan tersebut mentransfer uang secara elektronik untuk mendanai sebuah kelompok yang telah ditentukan sebagai organisasi teroris, yaitu Negara Islam (ISIS)," katanya.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari investigasi yang sedang berlangsung -yang bernama Operation PEQIN -terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan teroris.
JCTT adalah sebuah kolaborasi antara Kepolisian NSW dan Kepolisian Federal Australia, Badan Intelijen Keamanan Australia (ASIO) dan Komisi Kejahatan NSW.
Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, mengatakan bahwa ia telah diberi pengarahan dengan baik mengenai penangkapan tersebut.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya