Diduga Berijazah Palsu, CPNS Guru Penjaskes Ini Ngaku tak Tahu
Senin, 22 Desember 2014 – 13:54 WIB
MAKASSAR -- CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan Abbas yang terindikasi menggunakan ijazah palsu S-1 Penjaskesrek Universitas Negeri Makassar (UNM), enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpanya.
Guru penjaskes SD Inpres Lae-lae 2 Makassar yang dikonfirmasi melalui telepon seluler kepada FAJAR (Grup JPNN.com), mengaku tidak tahu, jika ijazahnya selama ini ternyata palsu. "Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu. Saya juga tidak tahu juga kalau itu palsu," ujarnya singkat.
Ia mengatakan, dirinya memang pernah kuliah di UNM, masuk pada tahun 2002 selesai tahun 2006. Abbas juga mengaku, jika dirinya sendiri yang datang di kampus untuk mengurus ijazahnya, tidak melibatkan orang lain dalam pengurusannya. Hanya saja, menurutnya, dulu memang pernah ada masalah saat itu, cuma ia juga mengaku tidak tahu masalahnya apa. "Tidak kutahu juga masalahnya kenapa bisa begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg BKN Wilayah IV Makassar, Usman Gumanti mengatakan, pihaknya akan mengecek dahulu, apakah betul menggunakan ijazah SMA saat lolos CPNS melalui K2. BKN akan meneliti kembali berkas-berkasnya. Menurutnya, jika yang bersangkutan lolos CPNS menggunakan ijazah palsu, maka akan ditolak penerbitan NIP-nya. Statusnya sebagai CPNS pun akan dibatalkan.
MAKASSAR -- CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan Abbas yang terindikasi menggunakan ijazah palsu S-1 Penjaskesrek Universitas
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel