Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
Rabu, 26 Maret 2025 – 08:01 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pihaknya memastikan akan terus mendalami kasus guna mengungkap motif, dan kronologi lengkap peristiwa tragis yang dilakukan oknum polisi berumur 27 tahun tersebut.
"Masih menjalani Patsus dahulu. Nanti habis Patsus akan dilanjutkan penahanan oleh penyidik Ditreskrimum," ujarnya.
Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng ini disangkakan Pasal Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(wsn/jpnn)
Oknum polisi pada Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan jadi tersangka setelah diduga bunuh bayinya sendiri. Apa motifnya?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI