Diduga Cabuli Honorer, Bupati Inhu Dipolisikan
jpnn.com - JAKARTA-- Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul oleh bekas mantan honorer Satpol PP Pemkab Inhu berinisla NP ke Bareskrim Mabes Polri.
Yopi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu itu dilaporkan, karena NP mengaku dipaksa melayani hasrat seksual atasannya itu di sebuah hotel Pekanbaru tiga tahun silam disertai dengan cara aneh dan kasar, dengan iming-iming akan dinikahi dan dijadikan istri secara sah.
Laporan NP yang baru mengundurkan diri dari tempatnya bekerja sebagai honorer di Satpol PP Pemkab Inhu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/296/III/2014/Bareskim tertanggal 18 Maret 2014 dan dengan nomor tanda bukti lapor : TBL/155/III/2014p/BARESKIM.
NP yang didampingi Kuasa hukum, Zuchli Imran Putra dkk mengatakan, awalnya dirinya sempat menolak ajakan Yopi untuk bertemu sejak Maret 2011. Namun dengan berbagai rayuan dan iming-iming sang bupati, akhirnya pada April 2011 NP tak kuasa menolak permintaan Yopi yang akhirnya terjadi hubungan badan.
"Saya dicabuli dan dipaksa melayaninya ( Bupati Inhu, red), tapi saat dimintai pertanggungjawaban dia mengelak," kata NP yang mengaku hanya sekali itu saja melakukan hubunagn badan dengan Yopi meskipun sempat diajak kembali namun ditolak.
Sementara itu, Imran menambahakan, bahwa peristiwa yang terjadi pada April 2011 di salah satu hotel di Pekanbaru itu, NP diperintahkan untuk bertemu Yopi oleh Supandi, orang kepercayaan Bupati Inhu.
"Karena yang perintahkan atasannya, Supandi, maka korban tak kuasa menolak. Ketika sampai di hotel, Bupati Inhu tidak ada. Setelah itu Yopi tiba dan langsung mengajak korban hubungan badan disertai kekerasan dengan iming-iming dijadikan istri sahnya," beber Imran.
Namun hal itu kata dia, ternyata diingkari Yopi, bahkan honor sebagai staf honorer Satpol PP Pemkab Inhu selama 3 bulan Rp3 juta juga dipotong Rp1 juta tanpa ada alasan yang jelas.
JAKARTA-- Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul oleh bekas mantan honorer Satpol PP Pemkab
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi