Diduga Cabuli Perempuan, Enam ABG Diciduk

jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada wartawan, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat korban, EM, melaporkan enam anak yang mencabulinya. Adapun inisial pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng tanpa perlawanan saat dijemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku di jemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh, Kasat Lantas. (jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka