Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif
Selasa, 17 April 2012 – 13:01 WIB
SAMPIT – Meski belum terbukti secara hukum bahwa kepala sekolah (kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswi, namun Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sampit sebaiknya segera menonaktifkan Kepsek tersebut untuk mempermudah proses hukum. Selain itu, penonaktifan juga dipandang perlu untuk menjaga citra sekolah tersebut.
“Kalau memang ada dugaan melakukan perbuatan asusila, memang harus dinonaktifkan dulu sementara proses hukum berjalan. Nanti kalau dalam proses hukum Kepsek itu tidak terbukti, baru bisa diaktifkan kembali,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie kepada wartawan, Selasa (16/4).
Baca Juga:
Menurut Jhon, dugaan asusila itu secara tidak langsung telah mencoreng nama baik MTsN Sampit, apalagi sekolah itu berbasis agama dimana moral dipandang sangat penting. Karenanya, meski baru dugaan, kasus itu perlu disikapi serius, terutama oleh Kanwil Kemenag Sampit yang berwenang menonaktifkan Kepsek.
“Sebaiknya dinonaktifkan dulu supaya proses hukum bisa berjalan dengan baik. Dan kalau itu benar terjadi, itu sangat memalukan dan mencoreng nama sekolah, apalagi ini MTsN,” tegasnya.
SAMPIT – Meski belum terbukti secara hukum bahwa kepala sekolah (kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit melakukan perbuatan asusila
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri