Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tikam Kekasihnya
jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum polisi berpangkat Briptu Hl, 31, terancam diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Pasalnya, oknum yang bertugas di Polres Bangka Selatan itu terlibat perkara tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang perempuan pekerja cafe Toboali.
Sang oknum itu melakukan penusukan terhadap punggung korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam). Saat ini korban masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang.
Korban diketahui bernama Reky alias Puji (28) warga pendatang asal Kabupaten Rejang Lebong Curup Bengkulu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP.Satria Rizkiano kepada Babel Pos (Jawa Pos Group) membenarkan seorang anggotanya berinisial Hl menusuk korban pada Selasa (17/1) di Jalan Kolong Dua Toboali.
"Oknum Hl itu pangkatnya Briptu. Korban seorang wanita yang bekerja di suatu cafe Toboali. Korban kena tusukan pisau, saat itu korban sedang berboncengan naik sepeda motor bersama temannya," jelas Kapolres, Rabu (18/1) siang.
Kapolres menegaskan, oknumnya itu ditangkap setelah 1 jam dari kejadian oleh anggota gabungan meliputi Buser, Intel, Bhabinkamtibmas dan Propam.
"Begitu mendapat informasi, Kasi Propam langsung menindaklanjutinya, anggota Buser, Intel dan Bhabinkamtibmas dengan cekatan berhasil mengamankan oknum itu," ujar Satria.
Seorang oknum polisi berpangkat Briptu Hl, 31, terancam diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- 20 Saksi Kasus Kematian Afif Maulana di Padang Dilindungi LPSK
- Makam Afif Maulana Dibongkar, Dokter Forensik Kumpulkan 19 Sampel untuk Autopsi Ulang
- Kronologi Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Sempat Cekcok dengan Diduga Preman
- Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Polisi Masih Buru Pelaku