Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tikam Kekasihnya
Sabtu, 21 Januari 2017 – 23:43 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Akibat perbuatannya, oknum Hl, kata Kapolres, akan menerim ahukuman setimpal. Bahkan hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). (tom)
Seorang oknum polisi berpangkat Briptu Hl, 31, terancam diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Terlibat Duel, Teman Kerja Saling Tusuk di Jakarta Utara, Syahrul Tewas