Diduga Culik Balita, Mahasiswi Dipolisikan
jpnn.com - KUPANG - Maria Adel Heid Tae (41), seorang ibu rumah tangga di Jl Bakti Mulia, RT 25/RW 08, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Jumat (4/10), sekira pukul 10.30 Wita, mendatangi Mapolres Kupang Kota dan melaporkan kasus dugaan penculikan anak dibawah umur.
Maria melaporkan bahwa putrinya, Elisabeth Lenga (3), telah diculik oleh Candra Ratu (28), oknum mahasiswi pada salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Kupang.
Maria yang diterima Bripka A.H. Harun, petugas Bayanmas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Kupang Kota, mengaku bila kasus itu terjadi Kamis (3/10) sekira pukul 23.00 Wita. Pelapor pun mengajukan dua nama sebagai saksi yaitu Maria Kristina Tae (30) dan Veronika Diaz (23).
Pelapor mengaku, kasus itu terjadi saat dirinya lagi tak berada di rumah. Menurutnya, kasus ini berawal saat Candra Ratu mendatangi kediamannya untuk membicarakan masalah adat. Terlapor lalu bertemu dengan para saksi yang kebetulan tinggal bersama pelapor. Namun karena tidak mengerti soal adat, para saksi pun meminta terlapor agar menunggu hingga pelapor datang.
Menurut Maria, walau kedua saksi meminta agar terlapor menunggu, namun terlapor sama sekali tidak mengindahkan permintaan itu. Terlapor juga balik meminta saksi untuk menyerahkan korban untuk dibawa pulang.
Walau pun saksi tetap mempertahankan agar korban tidak dibawa, namun terlapor terus memaksa dan akhirnya menggendong korban. Saat itu, saksi Maria Tae, sempat masuk ke kamar mengambil jaket untuk dipakaikan pada korban. Namun, saat saksi keluar dari kamar, terlapor sudah menghilang dengan membawa serta korban.
Pantauan Timor Express (Grup JPNN), usai melapor di SPKT, pelapor dan saksi langsung diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim. Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, Iptu Januarius Mau, membenarkan adanya laporan itu.
Dia menerangkan, dalam menindaklanjuti laporan itu, pihaknya sudah memulai penyelidikan dengan mendalami keterangan dari pelapor dan saksi, di samping mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor guna dimintai keterangan terkait laporan itu. (mg-11/byo)
KUPANG - Maria Adel Heid Tae (41), seorang ibu rumah tangga di Jl Bakti Mulia, RT 25/RW 08, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Jumat (4/10), sekira
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat