Diduga Curi Besi, Mantan Petinju Nasional Ditangkap Polisi
jpnn.com - PADANG - Mantan petinju nasional asal Sumatera Barat (Sumbar), Gonzales (35) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian besi dan tembaga yang dilakukan di PT Semen Padang pada Senin (14/12) lalu. Dia digelandang ke Mapolsek Luki untuk ditangkap dan memberikan keterangan terkait aksi yang dilakukannya tersebut. Ketika ditanyai, Gonzales berdalih bahwa besi dan tembaga tersebut bukan miliknya, melainkan barang dari rekannya yang bernama Otoy.
“Saya hanya mengumpulkannya saja dan uang penjualan akan dibelikan rokok serta belanja harian,” ujarnya dilansir Posmetro Padang (Grup JPNN.com), Kamis (18/12).
Bahkan, dia mengaku dirinya mengalami gangguan jiwa dan meminta untuk dibawa ke pisikiater.
“Saya menyesal melakukan ini pak dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya di Polsek Lubukkilangan.
Gonzales yang merupakan mantan petinju Nasional asal Sumbar dan pernah meraih sabuk emas RCTI pada tahun 2009. Saat ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Indarung Blok M, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, diduga dia juga sempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu karena petugas menemukan satu alat hisap sabu di dalam rumahnya. Saat menorehkan prestasi, pria ini pun mendapatkan pekerjaan di PT. Pasoka Sumber Karya Semen Padang dan sudah 11 tahun lamanya.
Sambil tertunduk, Gonzales menceritakan kalau dirinya juga pernah menjadi petinju amatir nasional hingga menjadi petinju profesional. Bahkan dia sempat menjuarai tinju amatir nasional pada tahun 1994-2002. Pada tahun 2002 beralih ke tinju profesional dan mendapatkan peringkat satu Nasional selama lima tahun. Selain itu, dia juga pernah berlaga di Sea Games mulai pada tahun 1994 hingga tahun 2002 lalu.
“Saya pernah melatih dan anak didik saya juga pernah menjadi juara,” ujarnya dengan sedikit tersenyum.
Gonzales yang pernah ikut seleksi pra Olimpiade Sydney tahun 2000 dan juga pernah bertanding ke Jepang, Korea, Thailand untuk mewakili Indonesia pada tahun 2009 lalu terus berdalih telah melakukan pencurian barang-barang milik PT Semen Padang yang sudah menggadangkan namanya tersebut.
“Saya memungutnya karena saya lihat barang itu tak terpakai lagi. Setelah itu saya kumpulkan dan rencananya mau saya jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kilahnya sambil tertunduk.
PADANG - Mantan petinju nasional asal Sumatera Barat (Sumbar), Gonzales (35) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya